The Koreafy

Aturan Jam Kerja Paruh Waktu Mahasiswa Visa D-2 di Korea

7분 읽기

Kontrak kerja sudah ada di tangan.

Manajer kafe dekat kampus bahkan sudah menanyakan kapan kamu bisa mulai shift pertama. Lalu seorang senior di grup mahasiswa Indonesia melempar satu pertanyaan singkat: izin imigrasinya sudah keluar belum? Mendadak semuanya terasa rumit.

Bekerja paruh waktu dengan visa pelajar di Korea itu legal. Yang menjerat banyak mahasiswa Indonesia bukan jenis pekerjaannya, melainkan urutan langkahnya. Satu izin yang terlewat bisa berubah menjadi denda dan pemendekan masa tinggal.

IMAGE_PLACEHOLDER_1

Batas jam kerjamu ditentukan sertifikat TOPIK, bukan kesepakatan dengan bos

Batas legal jam kerja mahasiswa asing ditetapkan pemerintah berdasarkan jenjang studi dan tingkat kemampuan bahasa Korea. Pemilik toko tidak punya wewenang menaikkannya, sebesar apa pun kebutuhanmu.

Menurut standar yang dikelola Korea Immigration Service di bawah Kementerian Kehakiman Korea, D-2 visa work permit hours dibagi bertingkat seperti ini:

Jenjang studiStandar bahasaJam per minggu saat kuliah
Kursus bahasa (D-4-1) dan S1 tingkat 1 sampai 2TOPIK 3 ke atas25 jam
Kursus bahasa (D-4-1) dan S1 tingkat 1 sampai 2TOPIK 2 ke bawah10 jam
S1 tingkat 3 sampai 4TOPIK 4 ke atas25 jam
S1 tingkat 3 sampai 4TOPIK 3 ke bawah10 jam
S2 dan S3TOPIK 4 ke atas30 jam
S2 dan S3TOPIK 3 ke bawah15 jam

Sertifikat TOPIK bukan satu satunya bukti. Sertifikat Program Integrasi Sosial (KIIP) dari Kementerian Kehakiman diakui setara pada tingkat yang sepadan, jadi mahasiswa yang sudah mengikuti kelas KIIP di daerahnya tidak perlu ikut TOPIK hanya demi menambah jam kerja.

Ada dua kelonggaran yang sering tidak diketahui. Pertama, akhir pekan dan hari libur nasional tidak dihitung dalam kuota mingguan. Kedua, selama masa liburan semester, batas jam itu dilepas bagi mahasiswa yang memenuhi standar bahasa. Di situlah sebagian besar tabungan mahasiswa Indonesia terbentuk, bukan di masa kuliah.

Satu lagi: kamu boleh bekerja di maksimal dua tempat, dan total jamnya tetap harus masuk kuota.

Tabel di atas baru berlaku setelah satu dokumen terbit. Tanpa dokumen itu, angka 25 jam sama sekali tidak berarti.

Cara Memperpanjang Visa D-2 di Korea

Izin yang harus terbit sebelum shift pertama, bukan sesudahnya

Sebelum bekerja, kamu wajib mengantongi cheryu jagyeok oe hwaldong heoga (체류자격 외 활동허가), izin melakukan aktivitas di luar status tinggal. Inilah yang dalam bahasa Inggris disebut off-campus work permission Korea, dan di kalangan kampus dikenal sebagai izin siganje chwieop (시간제취업).

Mahasiswa asing yang ingin bekerja paruh waktu harus lebih dulu memperoleh izin aktivitas di luar status tinggal dari kantor imigrasi yang berwenang. Bekerja sebelum izin itu terbit termasuk pelanggaran Undang Undang Imigrasi Korea.

Sumber: Hi Korea, portal layanan resmi imigrasi Korea

Syarat dasarnya tidak banyak, tetapi ketat. Kamu harus berstatus mahasiswa aktif, memiliki Alien Registration Card (ARC), tidak sedang menerima peringatan akademik, dan mendapat konfirmasi dari kantor urusan mahasiswa asing di kampus. Bagi pemegang D-4-1 yang masih di program bahasa, ada syarat tambahan: 6 bulan tinggal di Korea sejak kedatangan sebelum boleh mengajukan.

Kehadiran di kelas adalah bagian dari penilaian, bukan formalitas. Kampus melaporkan mahasiswa dengan kehadiran rendah ke imigrasi, dan izin kerja paruh waktu adalah hal pertama yang dicabut. Prioritas visamu adalah belajar. Kerja adalah aktivitas tambahan yang diizinkan, bukan hak otomatis.

Lalu bagaimana cara mengurusnya tanpa menghabiskan satu hari penuh di kantor imigrasi?

Mengurusnya lewat HiKorea, dengan berkas yang disiapkan lebih dulu

HiKorea part-time work application bisa diajukan secara daring melalui menu e-Application di Hi Korea, selama kamu sudah memegang ARC. Kalau harus datang langsung, kunjungan ke kantor imigrasi wajib memakai reservasi yang juga dibuat di portal yang sama.

Berkas intinya:

  1. Paspor dan Alien Registration Card
  2. Formulir permohonan izin aktivitas di luar status
  3. Surat konfirmasi kerja paruh waktu dari kantor mahasiswa asing kampus, lengkap dengan cap resmi
  4. Kontrak kerja atau surat keterangan dari pemberi kerja
  5. Salinan izin usaha tempat kerja, saeopja deungnokjeung (사업자등록증)
  6. Bukti kemampuan bahasa berupa sertifikat TOPIK atau KIIP

Berkas nomor tiga adalah yang paling sering menghambat. Kantor internasional kampus punya jadwal dan antrean sendiri, terutama pada Maret dan September saat semester baru dimulai. Ajukan permohonan setidaknya dua minggu sebelum tanggal mulai kerja yang kamu janjikan ke pemberi kerja.

Informasi resmi berbahasa Inggris untuk mahasiswa internasional juga dirangkum Study in Korea, portal yang dikelola National Institute for International Education. Gunakan itu sebagai rujukan kedua, tetapi keputusan akhir selalu ada di kantor imigrasi yang menangani wilayah tempat tinggalmu.

Satu hal terakhir sebelum tanda tangan kontrak: tidak semua pekerjaan diizinkan, dan bagi kita ada lapisan pertimbangan tambahan.

IMAGE_PLACEHOLDER_2

Cara Mengurus Alien Registration Card di Korea

Pekerjaan yang dilarang, dan pertanyaan halal yang jarang dibahas di grup mahasiswa

Beberapa sektor tertutup total bagi pemegang visa pelajar: tempat hiburan malam, usaha perjudian, dan bisnis hiburan dewasa. Pekerjaan kasar di sektor manufaktur dan konstruksi punya syarat kemampuan bahasa yang lebih tinggi, jadi tanyakan lebih dulu ke kantor imigrasi sebelum menerima tawaran semacam itu. Mengajar les privat perorangan juga bukan wilayah bebas, karena butuh persetujuan terpisah.

Lalu ada wilayah yang legal menurut hukum Korea tetapi berat secara pribadi. Kafe, restoran, dan minimarket adalah tempat kerja paling umum bagi mahasiswa asing, dan sebagian besar menangani daging babi atau menjual alkohol. Imigrasi tidak akan menolak izinmu karena itu. Keputusannya ada padamu.

Kabar baiknya, pilihan halal di Korea jauh lebih banyak dibanding satu dekade lalu. Korea Muslim Federation mengelola sertifikasi halal dan daftar masjid resmi di seluruh Korea, dan kawasan sekitar Seoul Central Masjid di Itaewon menjadi pusat restoran halal yang kerap mencari pekerja paruh waktu berbahasa Indonesia, Melayu, atau Arab.

Korea Tourism Organization juga menerbitkan klasifikasi restoran ramah Muslim dalam empat kategori: bersertifikat halal, self certified, ramah Muslim, dan bebas babi. Daftar itu dibuat untuk wisatawan, tetapi berguna sebagai peta tempat kerja. Restoran bersertifikat halal hampir selalu punya dapur tanpa babi dan pemilik yang paham soal jadwal salat serta Ramadan.

Satu saran praktis: bicarakan waktu salat Jumat sejak wawancara, bukan setelah jadwal shift keluar. Di Korea, jadwal shift bulanan biasanya dikunci di awal bulan dan sulit diubah.

Setelah izin terbit dan pekerjaan berjalan, satu risiko masih tersisa, dan ini yang paling mahal.

Panduan Makanan Halal di Seoul

Kelebihan satu jam pun dihitung, dan izinnya tidak abadi

Bekerja melebihi kuota atau tanpa izin adalah pelanggaran Undang Undang Imigrasi Korea, dan sanksinya berlapis: denda administratif, pencabutan izin kerja paruh waktu, pemendekan masa tinggal, hingga penolakan saat kamu mengajukan perpanjangan atau perubahan status ke D-10 maupun E-7 nanti. Pemberi kerja juga terkena sanksi karena mempekerjakan pekerja tanpa izin, dan itu alasan banyak pemilik toko meminta salinan izinmu sebelum mempekerjakan.

Catatan jam kerja tersimpan di slip gaji dan laporan asuransi ketenagakerjaan. Bukti itu bertahan lebih lama daripada ingatan siapa pun.

Soal student job permit renewal Korea, ingat tiga pemicu. Pertama, izin terikat pada masa tinggal di ARC, jadi setiap kali kamu memperpanjang masa tinggal, status izin kerjanya perlu dipastikan ulang. Kedua, pindah atau menambah tempat kerja membutuhkan izin baru sebelum hari kerja pertama di tempat itu, bukan sesudahnya. Ketiga, naik jenjang dari S1 ke S2 mengubah kuota jam sekaligus standar bahasa yang berlaku untukmu.

Soal upah, upah minimum nasional Korea tahun ini adalah 10.320 won per jam, berlaku untuk semua pekerja tanpa memandang kewarganegaraan. Angka ini ditetapkan Komisi Upah Minimum. Jika ada gaji yang tidak dibayarkan, laporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan Korea. Status sebagai mahasiswa asing tidak mengurangi hakmu atas upah yang sudah kamu kerjakan.

Kesimpulan

Urutannya sederhana kalau kamu menahan diri untuk tidak bekerja lebih dulu: pastikan standar bahasamu, ambil surat konfirmasi kampus, ajukan izin di HiKorea, baru terima shift.

Angka yang perlu kamu ingat: 25 jam seminggu untuk jenjang S1 yang memenuhi standar TOPIK, 30 jam untuk S2 dan S3 dengan TOPIK 4 ke atas, 10 sampai 15 jam bila belum memenuhi standar, dua tempat kerja sebagai batas, 6 bulan masa tunggu bagi pemegang D-4-1, dan upah minimum 10.320 won per jam.

Simpan salinan izinmu di ponsel. Cek ulang setiap kali masa tinggal, kampus, atau tempat kerjamu berubah. Itu lima menit yang menyelamatkan sisa tahun studimu di Korea.

자주 묻는 질문

Q

Apakah saya boleh bekerja paruh waktu langsung setelah tiba di Korea dengan visa D-2?

Tidak. Kamu harus lebih dulu memiliki Alien Registration Card dan mendapatkan izin aktivitas di luar status tinggal dari kantor imigrasi. Pemegang visa D-4-1 untuk kursus bahasa bahkan harus menunggu 6 bulan sejak kedatangan sebelum boleh mengajukan izin tersebut.

Q

Bagaimana jika saya belum punya sertifikat TOPIK sama sekali?

Kamu tetap bisa mendapat izin kerja, tetapi kuotanya turun ke tingkat terendah, yaitu 10 jam per minggu untuk jenjang S1 dan 15 jam untuk S2 atau S3. Sertifikat Program Integrasi Sosial (KIIP) diakui setara dengan tingkat TOPIK yang sepadan, sehingga kelas KIIP di daerahmu bisa menjadi jalur alternatif.

Q

Apakah jam kerja saat liburan semester juga dibatasi?

Batas jam mingguan dilepas selama masa liburan semester resmi bagi mahasiswa yang memenuhi standar bahasa. Akhir pekan dan hari libur nasional selama masa kuliah juga tidak dihitung dalam kuota. Meski begitu, izin aktivitas di luar status tetap wajib ada dan tempat kerja tetap dibatasi maksimal dua.

Q

Di mana saya bisa mencari tempat kerja paruh waktu yang halal di Korea?

Kawasan sekitar Seoul Central Masjid di Itaewon adalah titik awal paling padat restoran halal, dan Korea Muslim Federation di koreaislam.org memuat informasi sertifikasi halal serta daftar masjid di berbagai kota. Korea Tourism Organization juga menerbitkan klasifikasi restoran ramah Muslim yang bisa kamu pakai sebagai peta pencarian kerja.

Q

Apa yang terjadi jika saya pindah tempat kerja?

Izin lamamu tidak otomatis berpindah. Kamu harus mengajukan izin baru melalui HiKorea sebelum mulai bekerja di tempat yang baru, dengan kontrak dan salinan izin usaha dari pemberi kerja baru. Bekerja lebih dulu sambil menunggu izin terbit tetap dihitung sebagai pelanggaran.

출처 및 인용

  1. [1]

    Mahasiswa asing wajib memperoleh izin aktivitas di luar status tinggal sebelum bekerja paruh waktu, dan permohonannya diajukan melalui portal e-Application

    출처: Hi Korea, portal layanan imigrasi Korea

  2. [2]

    Batas jam kerja mahasiswa asing ditetapkan berdasarkan jenjang studi dan tingkat kemampuan bahasa Korea, dan pelanggaran dikenai sanksi berdasarkan Undang Undang Imigrasi

    출처: Korea Immigration Service, Kementerian Kehakiman Korea

  3. [3]

    Informasi resmi berbahasa Inggris mengenai status mahasiswa internasional dan aturan studi di Korea

    출처: Study in Korea, National Institute for International Education

  4. [4]

    Sertifikat kemampuan bahasa Korea TOPIK dipakai sebagai dasar penentuan kuota jam kerja

    출처: TOPIK, Test of Proficiency in Korean

  5. [5]

    Sertifikasi halal dan daftar masjid resmi di Korea dikelola oleh federasi Muslim nasional

    출처: Korea Muslim Federation

  6. [6]

    Klasifikasi restoran ramah Muslim di Korea dalam empat kategori termasuk bersertifikat halal dan bebas babi

    출처: Korea Tourism Organization

  7. [7]

    Upah minimum nasional Korea berlaku untuk seluruh pekerja termasuk pekerja asing

    출처: Komisi Upah Minimum Korea

  8. [8]

    Pengaduan gaji yang tidak dibayarkan dapat diajukan ke otoritas ketenagakerjaan

    출처: Kementerian Ketenagakerjaan Korea

← Visa & Stay 목록으로홈으로