Visa F-3 Korea untuk Keluarga, Syarat dan Lama Prosesnya
Surat penerimaan dari kampus sudah di tangan. Kontrak kerja sudah ditandatangani. Lalu satu pertanyaan menahan semuanya.
Istri, suami, atau anak Anda ikut, atau menunggu di Indonesia sampai entah kapan?
Jalur resminya ada, namanya visa F-3, atau dalam istilah Korea dongban gajok (동반가족), yang berarti keluarga pendamping. Masalahnya, banyak keluarga Indonesia baru tahu aturannya setelah berkas dikembalikan. Bagian yang paling sering salah bukan formulirnya, tapi siapa yang sebenarnya berhak.
Siapa yang sebenarnya boleh ikut dengan visa F-3
Hanya dua pihak: pasangan sah dan anak yang belum menikah serta belum berusia 19 tahun. Orang tua, mertua, kakak, adik, dan sepupu tidak masuk kategori ini, seberapa pun dekat hubungan Anda.
Syarat kedua ada di pihak Anda, bukan di pihak keluarga. Anda harus memegang salah satu status tinggal dari D-1 sampai E-7. Itu mencakup mahasiswa D-2, peserta program bahasa D-4, pekerja profesional E-7, dosen E-1, dan guru bahasa asing E-2. Menurut Korea Visa Portal, status kerja non-profesional seperti E-9, pelaut E-10, dan pekerja kunjungan H-2 tidak berhak mengajak keluarga lewat jalur ini.
Visa F-3 diberikan kepada pasangan dan anak di bawah umur yang belum menikah dari orang asing yang memegang status tinggal D-1 sampai E-7, dengan masa tinggal yang mengikuti pemegang status utama.
Korea Visa Portal, Kementerian Kehakiman Republik Korea
Yang membuat pengajuan gagal biasanya bukan hubungan keluarga, melainkan uang. Petugas Korea Immigration Service menilai apakah Anda sanggup menghidupi satu orang tambahan di Korea tanpa mereka bekerja. Untuk pemegang D-2, ini artinya rekening koran, surat keterangan beasiswa, atau bukti pembiayaan dari sponsor. Nilainya tidak dipatok seragam di semua kantor imigrasi, jadi jangan mengandalkan angka yang beredar di grup chat.
Satu catatan penting untuk mahasiswa. Pasangan yang menemani pemegang D-2 tetap dinilai berdasarkan kondisi Anda sebagai mahasiswa, termasuk kehadiran kuliah dan status pembayaran uang kuliah. Jika status akademik Anda bermasalah, permohonan keluarga ikut terseret.
Visa D-2 Korea syarat dan dokumen
Setelah yakin berhak, urusan berikutnya jauh lebih teknis. Dan di sinilah waktu paling banyak terbuang.
Dokumen keluarga yang bikin pengajuan tertahan berminggu-minggu
Inti dari dependent family visa documents adalah satu hal: membuktikan hubungan keluarga Anda dengan dokumen yang diakui negara Korea. Buku nikah asli saja tidak cukup.
Sejak 4 Juni 2022, Indonesia resmi menjadi anggota Konvensi Apostille. Artinya akta nikah dan akta kelahiran cukup dilegalisasi lewat apostille dari Kementerian Hukum dan HAM, tanpa lagi rantai legalisasi berlapis di Kementerian Luar Negeri dan kedutaan. Ini memangkas hari kerja, tapi hanya jika dokumen sumbernya sudah benar sejak awal.
Berkas yang umumnya diminta:
- Formulir permohonan visa dan pas foto terbaru latar putih
- Paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan
- Akta nikah berapostille, diterjemahkan ke bahasa Korea atau Inggris
- Akta kelahiran anak berapostille, jika anak ikut
- Salinan kartu identitas orang asing dan paspor pemegang status utama
- Bukti status utama, misalnya surat keterangan mahasiswa aktif atau kontrak kerja
- Bukti kemampuan finansial berupa rekening koran atau surat beasiswa
- Bukti tempat tinggal di Korea, seperti kontrak sewa atau surat keterangan asrama
Kesalahan klasik ada di nomor tiga. Nama di akta nikah harus persis sama dengan nama di paspor. Beda satu huruf, atau nama yang di paspor disingkat sementara di akta ditulis lengkap, sudah cukup untuk membuat petugas meminta dokumen klarifikasi tambahan. Perbaikannya harus dilakukan di Indonesia, dan itu bisa memakan waktu lebih lama daripada proses visanya sendiri.
Terjemahan juga bukan pekerjaan sembarangan. HiKorea meminta terjemahan resmi, bukan hasil aplikasi. Gunakan penerjemah tersumpah dan sertakan salinan dokumen asli di belakangnya.
Sudah lengkap semua? Sekarang bagian yang paling sering ditanyakan calon pemohon: berapa lama harus menunggu.
Berapa lama menunggu sampai visa keluar
Untuk kasus keluarga, jalur tercepat justru dimulai dari Korea, bukan dari Jakarta.
Pemegang status utama mengajukan sajeung balgeup injeongseo (사증발급인정서), atau Certificate of Confirmation of Visa Issuance, di kantor imigrasi terdekat lewat HiKorea. Kantor imigrasi memproses permohonan ini biasanya dalam 2 sampai 4 minggu, tergantung beban kantor dan kelengkapan berkas. Kantor di wilayah Seoul dan Gyeonggi cenderung lebih lama karena volumenya besar.
Setelah nomor sertifikat terbit, nomor itu dikirim ke keluarga di Indonesia. Mereka membawanya ke Kedutaan Besar Republik Korea di Jakarta atau konsulat yang berwenang, dan proses penerbitan visanya jauh lebih singkat, umumnya beberapa hari kerja. Jadwal dan biaya terbaru selalu diumumkan lewat kanal resmi Kementerian Luar Negeri Korea di overseas.mofa.go.kr.
Soal biaya, tarif konsuler Korea membedakan durasi tinggal. Kunjungan sampai 90 hari dikenai sekitar USD 40, sedangkan visa tinggal lebih dari 90 hari seperti F-3 berada di kisaran USD 60 untuk sekali masuk. Biaya ini tidak dikembalikan jika permohonan ditolak.
Jangan pesan tiket pesawat sebelum visa benar-benar tertempel di paspor. Ini terdengar sepele, sampai Anda menghadapi tanggal keberangkatan yang harus diubah karena satu dokumen kurang.
Begitu keluarga mendarat, muncul pertanyaan baru yang jauh lebih berisiko kalau salah dijawab.
Pemegang F-3 boleh kerja di Korea atau tidak
Jawaban singkatnya tidak, setidaknya tidak secara otomatis.
F-3 adalah status tinggal, bukan izin kerja. Pemegangnya boleh tinggal, boleh mengurus rumah tangga, boleh belajar bahasa Korea di pusat kebudayaan, tapi tidak boleh menerima upah tanpa izin terpisah. Izin itu bernama izin aktivitas di luar status tinggal, dan diajukan ke kantor imigrasi melalui HiKorea sebelum mulai bekerja, bukan sesudah.
Bekerja tanpa izin bukan pelanggaran ringan. Berdasarkan Undang-Undang Imigrasi Korea yang dikelola Kementerian Kehakiman Korea, pelanggaran status tinggal dapat berujung pada denda, perintah keluar dari Korea, dan catatan yang mempersulit permohonan visa berikutnya, termasuk permohonan pemegang status utama.
Ada jalur lain yang lebih stabil. Banyak pasangan akhirnya pindah status, misalnya ke D-4 untuk kursus bahasa, ke D-2 jika diterima sebagai mahasiswa, atau ke E-7 jika mendapat tawaran kerja profesional yang sesuai kualifikasi. Informasi program studi resmi tersedia di Study in Korea, portal yang dikelola pemerintah Korea.
Masa tinggal F-3 sendiri mengikuti pemegang utama. Jika izin tinggal Anda diperpanjang, perpanjangan keluarga diajukan bersamaan, umumnya dengan periode maksimal 1 tahun setiap kali perpanjangan. Kalau status Anda berakhir, status keluarga ikut berakhir. Tidak ada versi mandiri dari visa ini.
Kartu identitas orang asing Korea cara daftar
Sampai di sini urusan hukumnya beres. Yang belum beres adalah hal yang justru paling terasa sehari-hari bagi keluarga Muslim.
Setelah mendarat, tiga hal yang wajib diurus keluarga Muslim
Pertama, kartu identitas. Setiap pemegang F-3 yang tinggal lebih dari 90 hari wajib mendaftarkan diri untuk mendapatkan oegugin deungnokjeung (외국인등록증), kartu identitas orang asing, dalam 90 hari sejak kedatangan. Pendaftaran dilakukan lewat reservasi online di HiKorea, dan biayanya 30.000 won. Tanpa kartu ini, keluarga Anda tidak bisa membuka rekening bank, mendaftar nomor ponsel, atau mendaftarkan anak ke sekolah dengan lancar.
Kedua, jaminan kesehatan. Orang asing yang tinggal enam bulan atau lebih pada umumnya wajib terdaftar di National Health Insurance Service. Anggota keluarga sering bisa didaftarkan sebagai tanggungan pemegang utama jika pemegang utama sudah menjadi peserta melalui tempat kerja, sehingga preminya tidak dihitung dua kali. Tanyakan langsung ke kantor NHIS setempat sambil membawa kartu identitas orang asing.
Ketiga, dan ini yang membuat keluarga betah atau tidak, urusan makanan dan ibadah. Sertifikasi halal di Korea dikelola oleh Korea Muslim Federation, yang juga mengelola Masjid Pusat Seoul di Itaewon dan menerbitkan daftar restoran bersertifikat. Restoran di Korea dikategorikan bertingkat, mulai dari bersertifikat halal penuh, ramah Muslim, sampai hanya menyediakan menu vegetarian atau seafood, jadi membaca label sampai selesai itu penting.
Korea Tourism Organization menerbitkan panduan ruang salat di bandara, pusat perbelanjaan, dan kawasan wisata utama. Bandara Internasional Incheon menyediakan ruang salat di kedua terminal, dan beberapa universitas besar di Seoul juga menyediakan musala untuk mahasiswa Muslim. Bagi keluarga dengan anak sekolah, menanyakan opsi menu di kantin sekolah sejak hari pertama jauh lebih efektif daripada mengurusnya belakangan.
Pernah membayangkan bagaimana rasanya belanja mingguan di negara yang bahasanya belum Anda kuasai? Mulailah dari kawasan Itaewon dan Ansan, dua tempat dengan konsentrasi toko bahan makanan halal terbanyak, lalu perlahan cari toko daring yang mengirim ke daerah Anda.
Makanan halal di Seoul panduan restoran
Kesimpulan
Visa F-3 membuka jalan family reunion visa Korea untuk pasangan sah dan anak di bawah usia 19 tahun, selama Anda memegang status D-1 sampai E-7 dan bisa membuktikan kemampuan finansial.
Langkah praktisnya begini. Urus apostille akta nikah dan akta kelahiran di Indonesia lebih dulu, karena inilah bagian yang paling lama. Setelah itu ajukan Certificate of Confirmation of Visa Issuance dari Korea dan siapkan diri menunggu 2 sampai 4 minggu. Begitu keluarga tiba, hitung mundur 90 hari untuk pendaftaran kartu identitas orang asing, lalu selesaikan pendaftaran asuransi kesehatan.
Satu hal yang tidak boleh dilupakan: F-3 bukan izin kerja. Urus izin aktivitas di luar status sebelum bekerja, bukan setelah gaji pertama cair.
자주 묻는 질문
QApakah orang tua saya bisa ikut ke Korea dengan visa F-3?
Tidak bisa. Visa F-3 hanya diberikan kepada pasangan sah dan anak yang belum menikah serta belum berusia 19 tahun. Untuk kunjungan orang tua, jalur yang biasa dipakai adalah visa kunjungan jangka pendek C-3 dengan surat undangan, dan masa tinggalnya terbatas. Ketentuan terbaru dapat dicek di Korea Visa Portal.
QSuami saya pemegang visa E-9, apakah saya bisa mengajukan F-3?
Tidak. Pemegang status kerja non-profesional E-9, pelaut E-10, dan pekerja kunjungan H-2 tidak termasuk kategori yang berhak mengajak keluarga lewat visa F-3. Pilihannya adalah kunjungan jangka pendek, atau menunggu perubahan status ke kategori yang memenuhi syarat seperti E-7.
QBerapa lama proses visa F-3 dari awal sampai keluarga bisa berangkat?
Bagian terlama adalah penerbitan Certificate of Confirmation of Visa Issuance di kantor imigrasi Korea, yang umumnya memakan 2 sampai 4 minggu. Setelah nomor sertifikat diterima, penerbitan visa di kedutaan di Jakarta biasanya hanya butuh beberapa hari kerja. Tambahkan waktu untuk apostille dan terjemahan dokumen di Indonesia.
QApakah anak pemegang F-3 bisa sekolah di sekolah negeri Korea?
Bisa. Anak usia sekolah yang tinggal di Korea umumnya dapat mendaftar di sekolah dasar dan menengah negeri di wilayah tempat tinggal, dengan membawa kartu identitas orang asing dan bukti alamat. Prosedur detail berbeda antar kantor pendidikan daerah, jadi hubungi kantor pendidikan setempat atau sekolah tujuan langsung.
QApakah keluarga saya tetap wajib ikut asuransi kesehatan Korea?
Orang asing yang tinggal enam bulan atau lebih pada umumnya wajib terdaftar di National Health Insurance Service. Jika pemegang status utama sudah menjadi peserta melalui tempat kerja, anggota keluarga sering dapat didaftarkan sebagai tanggungan. Konfirmasikan ke kantor NHIS setempat sambil membawa kartu identitas orang asing.
출처 및 인용
- [1]
Visa F-3 diberikan kepada pasangan dan anak di bawah umur yang belum menikah dari pemegang status tinggal D-1 sampai E-7
- [2]
Permohonan Certificate of Confirmation of Visa Issuance dan pendaftaran kartu identitas orang asing dilakukan melalui portal imigrasi resmi
출처: HiKorea
- [3]
Aturan status tinggal, izin aktivitas di luar status, dan sanksi pelanggaran diatur dalam Undang-Undang Imigrasi Korea
- [4]
Prosedur pengajuan dan penilaian permohonan visa keluarga ditangani Korea Immigration Service
- [5]
Sertifikasi halal dan daftar restoran bersertifikat di Korea dikelola Korea Muslim Federation yang juga mengelola Masjid Pusat Seoul
- [6]
Panduan ruang salat dan fasilitas ramah Muslim di bandara serta kawasan wisata Korea
- [7]
Orang asing yang tinggal enam bulan atau lebih pada umumnya wajib terdaftar dalam jaminan kesehatan nasional
- [8]
Informasi resmi program studi dan perubahan status ke visa pelajar di Korea
- [9]
Jadwal, biaya konsuler, dan prosedur penerbitan visa di perwakilan Korea di luar negeri